Petugas Lapas Mojokerto menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diselundupkan melalui tahu goreng. ANTARA/HO-Humas Kanwilkumham Jatim
SITUS JUDI TERBESAR - Petugas Lapas Mojokerto, Jawa Timur, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang terdapat dalam tahu goreng.
Hal ini disampaikan Kalapas Mojokerto Dedy Cahyadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/3/2021).
SITUS JUDI TERBESAR
"Sekitar pukul 09.45 WIB petugas Lapas Mojokerto mencurigai gerak-gerik salah seorang pengunjung berinisial D yang hendak menitipkan barang untuk warga binaan di dalam Lapas," kata Dedy dilansir dari ANTARA.
Dedy mengatakan, perempuan berinisial D menitipkan paket tahu goreng melalui layanan penitipan barang untuk warga binaan berinisial RF.
Karena curiga, lanjut Dedy, petugas lantas membuka semua isi makanan yang dibawa D.
Ternyata di dalam tahu goreng milik D terdapat barang terlarang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.
SITUS JUDI TERBESAR
"Petugas kami langsung mengamankan barang bukti dan pelaku, kemudian melaporkan kepada kepala pengamanan Lapas, lalu meminta keterangan kepada yang bersangkutan," kata Dedy.
Kepala Pengamanan Lapas Mojokerto Disri Wulan Agustomo langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Mojokerto.
Ia memimpin penggeledahan lanjutan, kemudian menemukan 10 paket serbuk putih diduga narkotika jenis sabu-sabu di dalam tahu goreng.
SITUS JUDI TERBESAR
"Kami juga telah menginterogasi RF, kemudian yang bersangkutan mengakui bahwa dia yang memesan barang haram tersebut," kata Disri.
Tidak berhenti sampai di situ, kata dia, setelah didalami, RF juga mengakui tahu tempat membeli narkotika dari warga binaan lain atas nama AL.
"Keduanya pun diamankan, kemudian dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP), lalu kami ajukan untuk di Register F," ujarnya.
Emoticon