ER (19) dan barang bukti yang disita petugas kepolisian (Humas Polda Kalimantan Tengah)
SITUS ONLINE TERBAIK - Seorang gadis berparas cantik, ER Alias Vina Binti Husaini, harus berurusan dengan petugas kepolisian lantaran ulahnya.
Tak tanggung-tanggung, petugas menemukan narkoba jenis sabu lengkap beserta alat isap dan timbangan digital dari kediamannya. Mirisnya lagi, ER diketahui masih berusia 19 tahun.SITUS ONLINE TERBAIK
Peristiwa ini terjadi di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. ER ditangkap polisi pada Selasa (10/11/2020) pukul 01.15 WIB.
SITUS ONLINE TERBAIK
Menurut Diresnarkoba Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol. Bonny Djianto, ER saat ini masih diperiksa lebih lanjut.
Bonny menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Katanya, di sekitar Jalan Rindang Banua Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, sering terjadi transaksi narkoba.
Petugas kepolisian pun melakukan penyelidikan dan menduga ER sebagai salah satu pelaku.SITUS ONLINE TERBAIK
Setelah diamankan, petugas lalu memerika kediaman ER di Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah.
Tak di sangka, dari tempat tinggal ER didapati sejumlah barang bukti lain.
Di antaranya empat paket sabu dengan berat kotor 10,64 gram, satu bundel plastik klip, alat isap sabu dan satu unit timbangan digital.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 200 ribu serta satu unit ponsel genggam.SITUS ONLINE TERBAIK
“Selanjutnya terlapor dan seluruh barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Bonny kepada wartawan.
Akibat perbuatannya, ER dijerat Pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Emoticon