Pasarantogel

keluaran semua pasaran togel

pasaran togel

result semua pasaran togel

Link pasarantogel

Togel online

pasaran togel 1

slot gacor

pasarantogel 1

pasaran togel1

slot online

togel hongkong

togel sydney

togel singapore

togel hk

hongkong

sydney

sgp

sdy

Link ALterntif Pasarantogel

link masuk pasarantogel

semua pasaran togel

bandar pasaran togel

Login Pasarantogel

daftar Pasarantogel

pasaran togel pasarantogel link pasaran togel
YURISTGAMEINIGAMEID101

Miris! Berparas Cantik, Tapi Gadis 19 Ini Tahun Malah Jadi Budak Sabu, Begini Akhirnya

Miris! Berparas Cantik, Tapi Gadis 19 Ini Tahun Malah Jadi Budak Sabu, Begini Akhirnya

 

Miris! Berparas Cantik, Tapi Gadis 19 Ini Tahun Malah Jadi Budak Sabu, Begini Akhirnya
ER (19) dan barang bukti yang disita petugas kepolisian (Humas Polda Kalimantan Tengah)


SITUS ONLINE TERBAIKSeorang gadis berparas cantik, ER Alias Vina Binti Husaini, harus berurusan dengan petugas kepolisian lantaran ulahnya.

Tak tanggung-tanggung, petugas menemukan narkoba jenis sabu lengkap beserta alat isap dan timbangan digital dari kediamannya. Mirisnya lagi, ER diketahui masih berusia 19 tahun.SITUS ONLINE TERBAIK

Peristiwa ini terjadi di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. ER ditangkap polisi pada Selasa (10/11/2020) pukul 01.15 WIB.

SITUS ONLINE TERBAIK

Menurut Diresnarkoba Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol. Bonny Djianto, ER saat ini masih diperiksa lebih lanjut.

Bonny menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Katanya, di sekitar Jalan Rindang Banua Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, sering terjadi transaksi narkoba.

Petugas kepolisian pun melakukan penyelidikan dan menduga ER sebagai salah satu pelaku.SITUS ONLINE TERBAIK

Setelah diamankan, petugas lalu memerika kediaman ER di Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah.

Tak di sangka, dari tempat tinggal ER didapati sejumlah barang bukti lain.

Di antaranya empat paket sabu dengan berat kotor 10,64 gram, satu bundel plastik klip, alat isap sabu dan satu unit timbangan digital.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 200 ribu serta satu unit ponsel genggam.SITUS ONLINE TERBAIK

“Selanjutnya terlapor dan seluruh barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Bonny kepada wartawan.

Akibat perbuatannya, ER dijerat Pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


About Author

Related Post

DPR Minta Larangan Mudik Dipatuhi, Jangan Ada Penerbangan Domestik dan Luar Negeri

  Maskapai Lion Air di Bandara Soetta. (photo/ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal) DPR Minta Larangan Mudik Dipatuhi, Jangan Ada Penerbangan Domestik...