Pasarantogel

keluaran semua pasaran togel

pasaran togel

result semua pasaran togel

Link pasarantogel

Togel online

pasaran togel 1

slot gacor

pasarantogel 1

pasaran togel1

slot online

togel hongkong

togel sydney

togel singapore

togel hk

hongkong

sydney

sgp

sdy

Link ALterntif Pasarantogel

link masuk pasarantogel

semua pasaran togel

bandar pasaran togel

Login Pasarantogel

daftar Pasarantogel

pasaran togel pasarantogel link pasaran togel
YURISTGAMEINIGAMEID101

Polres Deli Serdang Ancam Jerat Pembuang Bangkai Babi

Polres Deli Serdang Ancam Jerat Pembuang Bangkai Babi
Polres Deli Serdang Ancam Jerat Pembuang Bangkai Babi
Bangkai babi mengambang di sungai di Deli Serdang, Sumatera Utara. (CNN Indonesia/Farida)

Situs Togel Terbaru -- Polres Deli Serdang, Sumatera Utara, menyatakan bakal menjerat pihak-pihak yang sengaja membuang bangkai babi yang mati akibat terjangkit virus Hog Cholera di sejumlah sungai. Hingga saat ini diperkirakan ada sekitar 5.800 ekor babi mati terserang virus ini.

Pelaku pembuangan bangkai babi ke sungai dapat dijerat pidana sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terhadap

"Ini tentu menjadi suatu potensi gangguan kamtibmas sehingga perlu pencegahan dan penanganan," kata Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Rafles Langgak Putra Marpaung, Selasa (12/11).


Putra menyatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Kabupaten Deli Serdang untuk tindakan pencegahan, dan telah membentuk Tim penyelidik terdiri dari Sat Reskrim dan para Kanit Reskrim sejajaran Polres Deli Serdang Situs Togel Terbaru

"Tim ini akan melakukan penyelidikan apabila ditemukan bangkai babi yang dibuang ke sungai di seluruh wilayah hukum Polres Deli Serdang," katanya.

Putra menyatakan telah melakukan sosialisasi kepada para peternak babi agar tidak membuang bangkai ternak mereka ke aliran sungai karena akan mencemari air.

Dia berharap ada peran serta masyarakat untuk mengawasi dan melarang orang yang akan membuang bangkai babi ke aliran sungai.

"Masyarakat yang tidak mengindahkan aturan dan tetap membuang bangkai babi ke sungai akan kita tindak tegas dengan menerapkan Pasal 69 ayat (1) jo Pasal 99 Undang-Undang No.32 tahun 2009," tegasnya.

Ia juga meminta semua pihak untuk mengawasi dan melarang orang yang akan membuang bangkai babi ke aliran sungai karena hal tersebut dapat membahayakan kesehatan

"Apabila ada masyarakat menemukan seseorang atau pihak yang membuang bangkai babi ke sungai atau ke tempat lainnya secara sembarangan dapat menghubungi Polres Deli Serdang di nomor telpon 061 42079666 dan nomor telpon Sat Reskrim Unit Tipiter 08126477864 atau di akun medsos Facebook Polres Deli Serdang," katanya.  Situs Togel Terbaru

About Author

Related Post

DPR Minta Larangan Mudik Dipatuhi, Jangan Ada Penerbangan Domestik dan Luar Negeri

  Maskapai Lion Air di Bandara Soetta. (photo/ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal) DPR Minta Larangan Mudik Dipatuhi, Jangan Ada Penerbangan Domestik...