Situs Togel Terbaru. Produksi, distribusi, dan peredaran seluruh obat maag dan asam lambung ranitidin dipastikan akan dihentikan sementara oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Total ada 67 batch produk yang ditarik dari peredaran.
Lantas, apakah ranitidin akan menjadi ilegal? Bagaimana jika masih menyimpan stok ranitidin di rumah?
Ketua Ikatan Apoteker Indonesia, Nurul Falah E.T, mengatakan bahwa sejauh ini ranitidin masih legal. Izin edar ranitidin masih ada walaupun saat ini dibekukan oleh BPOM.
Nurul mengimbau masyarakat yang masih menyimpan ranitidin untuk tidak melanjutkan pemakaian dan segera membuangnya. Ia juga mengatakan masyarakat tak perlu resah sebab ada alternatif obat lain yang tersedia selain ranitidin.
"Kalau masyarakat masih ada ranitidin di rumah ini jangan dilanjutkan, dibuang saja. Dibuang juga dengan cara yang baik dengan cara kemasannya dirobek dan obatnya dipecah. Kalau masih sakit datang saja ke tenaga medis untuk diberikan alternatif sesuai dengan penyakitnya. Karena yang netapin alternatifnya apa ya dokter," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa beberapa produk ranitidin tercemar N-Nitrosodimethylamine (NDMA) yang dalam pemakaian jangka panjang dikaitkan dengan risiko kanker. Soal risiko ini, sebenarnya ada takarannya. Indikasi tercemar jika kadar N-NDMA diatas 96 ng/hari.
Simak Video "Ditarik BPOM, Berikut Daftar Obat Maag yang Berisiko Kanker"
Emoticon